Cara Mengecek Data Pemilih Tetap Dan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan 2014 - Pemilu Sudah dekat 9 April adalah hari bersejarah dalam kelangsungan pemerintahan Indonesia untuk 5 tahun kedepan, dan yang menentukan itu adalah hak suara rakyat, yang dibuktikan melalui DPT (Daftar Pemilih Tetap dan atau melalui DPSP (Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan).
Namum pertanyaannya apakah anda sudah termasuk dalam DPT atau DPSP ?, jika anda belum mengetahuinya, anda bisa mengeceknya di websitu Komisi Pemilihan Umum. dan artikel ampuh kali ini akan menjelaskan secara detail tentang cara anda mengecek DPT dan DPSP.
Adapun Cara Mengecek DPT dan DPSP adalah :
Cara Pertama
- Siapkan KTP anda untuk mengambil nomor NIK Nasional anda. Lihat kabar dibawah ini
- Kemudian setelah masuk ke salah satu link, liat ke bagian kiri dari website tersebut,yang bertuliskan masukkan NIK seperti gambar dibawah ini.
- Setelah dimasukkan kemudian klik cari dan jika NIK anda sudah terdaftar seperti NIK saya maka akan muncul tampilan seperti dibawah ini.
Cara Kedua
Anda bisa langsung mencari dengan cara Pencarian Kelurahan, yaitu dengan cara
- Pilih Provinsi
- Pilih kabupaten
- Pilih kecamatan
- Pilih kelurahan
- Masukkan Nama
- Klik Cari
Demikian Artikel Ampuh mengenai Cara Mengecek Data Pemilih Tetap Dan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan 2014 , segera periksa data anda sebagai pemilih untuk berpartisipasi dalam mangatur masa depan bangsa Indonesia selama 5 tahun kedepan.