Tingkatan Pangkat Pegawai Negeri - Pegawai Negeri adalah pekerjaan yang banyak diinginkan orang untuk saat sekarang ini, karena mereka mampu bekerja untuk negara, digaji oleh negara dan juga keluarganya di tanggung oleh negara, maka dari itu banyak yang ingin bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Tapi apakah anda mengetahui, tingkatan pangkat apa saja yang ada di tingkatan Pegawai Negeri Sipil, untuk mengetahui nya mari simak artikel ampuh kami, sebagai bahan referensi, dan jika salah mohon di benarkan.
Adapun Tingkatan Pangkat Pegawai Negeri Adalah :
- Golongan I a , berpangkat Juru Muda , dengan syarat minimal pendidikan SD - 6 Tahun
- Goloangn I b, berpangkat Juru Muda Tk.I, dengan syarat minimal pendidikan SMTP 3 Tahun
- Golongan I c, berpangkat Juru , dengan syarat minimal pendidikan SMTP 4 Tahun
- Golongan I d, berpangkat Juru Tk.I , dengan syarat menimal pendidikan di atas pendidikan golongan I c.
- Golongan II a, berpangkat Pengatur Muda , dengan syarat minimal pendidikan SMTA, Diploma I
- Golongan II b, berpangkat Pengatur Muda Tk.I , dengan syarat minimal pendidikan Sarjana Muda, Diploma II
- Golongan II c, berpangkat Pengatur , dengan syarat minimal pendidikan Akta III
- Golongan II d, berpangkat Pengatur Tk.I , dengan syarat minimal pendidikan diatas pendidikan golongan II c.
- Golongan III a, berpangkat Penata Muda , dengan syarat minimal pendidikan Sarjana Penuh, Diploma IV
- Golongan III b, berpangkat Penata Muda Tk.I , dengan syarat minimal pendidikan PascaSarana , Diploma V.
- Golongan III c, berpangkat Penata , dengan syarat minimal pendidikan diatas Sarjana Penuh, Diploma IV
- Golongan III d, berpangkat Penata Tk.I, dengan syarat minimal pendidikan diatas Sarjana Penuh, Diploma IV
- Golongan IV a, berpangkat Pembina , dengan syarat minimal pendidikan diatas Sarjana Penuh, Diploma IV
- Golongan IV b, berpangkat Pembina Tk.I , dengan syarat minimal pendidikan diatas Sarjana Penuh, Diploma IV
- Golongan IV c, berpangkat Pembina Utama Muda , dengan syarat minimal pendidikan diatas Sarjana Penuh, Diploma IV
- Golongan IV d, berpangkat Pembina Utama Madya , dengan syarat minimal pendidikan diatas Sarjana Penuh, Diploma IV
- Golongan IV e, berpangkat Pembina Utama, dengan syarat minimal pendidikan diatas Sarjana Penuh, Diploma IV
Demikian Artikel Ampuh mengenai Tingkatan Pangkat Pegawai Negeri , semoga anda para Pegawai Negeri Sipil bisa bekerja secara total untuk bangsa dan negara, dan untuk anda yang betul-betul loyal semoga dipercepat pangkatnya untuk naik dan naik terus hingga tingkat tertinggi.